KELUARGA DAN SISTEM KEKERABATAN (ISBD)

Kata Pengantar
Segala puji kami haturkan kepada Allah SWT yang dengan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Keluarga Dan Sistem Kekerabatan 
Makalah ini kami buat di samping sebagai tugas dari dosen mata kuliah ISBD. Makalah ini juga merupakan sebuah bahan pelajaran. 
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk membantu kami lebih mudah untuk memahami Keluarga Dan Sistem Kekerabatan dan sebagai bahan diskus nantinya.
Akhirnya makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana yang diinginkan dan tak lepas dari bantuan dari pihak serta buku Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk itu kami haturkan banyak terima kasih.
Saran dan kritik dari dosen dan semua pihak yang tentunya bersifat membangun sangat kami harapkan agar dalam pembuatan makalah berikutnya dapat lebih baik dan terlepas dari segala kesalahan yang terjadi pada makalah ini.
                                                                                                                                                                                                       

BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah 
Keluarga dan sistem kekerabatan dasarnya merupakan bagian dari hidup kita. Karena tidak adanya keluarga dan sistem kekerabatan maka tidak ada sosialisasi masyarakat.  

Dalam kenyataannya ada sejumlah masyarakat yang keluarga intinya tidak lengkap, karena tidak adanya suami atau istri yang hidup bersama dalam satu rumah tangga. Dalam keluarga yang tidak lengkap ini, suamilah yang biasanya tidak hidup dalam keluarga tersebut. Misalnya orang ashanti, yaitu suatu suku bangsa yang hidup di Ghana. Di Afrika berlaku suatu aturan berkenaan tempat tinggal setelah perkawinan berlangsung, dimana suami dan istri masing-masing tinggal di keluarganya dan anak-anak mereka tinggal bersama ibunya.


Ada juga keluarga inti yang tidak lengkap karena alasan ekonomi, seperti yang ditemukan oleh Santoso (1985), dalam studinya mengenai keluarga-keluarga yang hidup di desa Cibuaya Kabupaten Krawan. Dalam studi tersebut Santoso menemukan sebagian besar suami telah meninggalkan istri dan anak-anaknya untuk jangka waktu yang cukup lama untuk bekerja di kota Jakarta atau kota-kota lainnya untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan tinggal di desanya, bahkan ada suami pergi ke negeri lain untuk mencari pekerjaan.

Di dalam masyarakat terdapat juga keluarga-keluarga yang tidak hanya terdiri atas satu suami atau istri, namun juga suami lebih dari satu istri. Keluara semacam ini terjadi karena diizinkan oleh adat yang disebut poligami. Jadi, poligami suatu keluarga yang terdiri dari satu suami dan lebih dari satu istri, hal ini yang banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan keluarga yang terdiri dari beberapa suami satu istri disebut poliyandri.

Manusia sebagai makhluk biologis sama dengan hewan, yaitu harus  berhubungan kelamin dengan lawan jenisnya untuk memenuhi hasrat biologis dan mengembangkan keturunannya. Jika ini tidak terjadi maka tidak terjadi pula keluarga dan kekerabatan



Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki – laki dengan prempuan yang secara sah diakui oleh masyarakat bersangkutan berdasarkan budaya yang berlaku di lingkungan sosialnya. 

Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi.

Seseorang “ego” yaitu istilah yang digunakan dalam mewujudkan seseorang sebagai pusat pertalian darah dalam suatu hubungan dengan seseorng atau sejumlah orang lain.

Setiap masyarakat yang mempunyai identitas tertentu karena digolongkan dalam suatu kedudukan menurut istilah kekerabatan yang berlaku diharapkan untuk menunjukkan kelakuan atau tindakan-tindakan tertentu sesuai dengan identitasnya.

Tidak selamanya seseorang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dianggap orang luar dari suatu kelompok, sebab ada juga orang asing yang menjadi warga atau bagian dari suatu kelompok kekerabatan tersebut. Hal ini terjadi karena proses pengadopsian yang mengakui bahwa orang asing tersebut telah sah dianggap sebagai warga kelompok kekerabatan bersangkutan.  


      B. Rumusan Masalah
Disini kita akan mempelajari : 
1.    Apa itu Perkaiwnan ? 
2.    Apa saja bentuk dari keluarga ?  
3.    Istilah apa saja yang di sebut pada kekerabatan ?
4.    Bagaimana cara Peranan kekerabatan ? 


      C. Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Selain itu, penulisan ini juga dilakukan untuk memperoleh data informasi mengenai Keluarga dan sistem kekerabatan yang ada pada masyarakat 

D. Manfaat Penulisan 

Manfaat dalam penulisan makalah ini  untuk memberi dan memperoleh informasi pada mahasiswa mengenai Keluarga dan sistem kekerabatan.

               

BAB II

Tinjauan Pustaka
Keluarga dan sistem kekerabatan

    A. Perkawinan
Manusia sebagai makhluk biologis sama dengan hewan, yaitu harus  berhubungan kelamin dengan lwan jenisnya untuk memenuhi hasrat biologis dan mengembangkan keturunannya. Perbedaannya hanya terletak pada budayanya, manusia mempunyai adat istiadat, sedangkan hewan tidak, sehingga manusia cendrung membentuk pasangan yang permanen. Pasangan – pasangan tersebut terwujud yang disebabkan oleh adanya perkawinan yang akhirnya memebentuk sebuah keluarga.
           
Perkawinan adalah hubungan permanen antara laki – laki dengan prempuan yang secara sah diakui oleh masyarakat bersangkutan berdasarkan budaya yang berlaku di lingkungan sosialnya.

Suatu perkawinan mewujudkan suatu keluarga dan memberikan keabsahan atas kelahiran anak – anaknya. Perkawinan tidak hanya terjadi hubungan antara yang kawin saja, namun melibatkan juga hubungan kerabat di antara kedua belah pihak. Wujud perkawinan walaupun landasannya untuk berhubungan kelamin, tetapi pada dasarnya juga melibatkan kepentingan hubungan kasih sayang, saling melindungi, hubungan ekonomi, politik dan hubungan sosial lainnya. Adanya keterlibatan kekerabatan antara kedua belah pihak mewujudkan kesatuan sosial dan memperluas hubungan kekerabatan dan terbentuklah masyarakat.


B. Keluarga
Keluarga diartikan sebagai suatu satuan sosial terkecil yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial, yang ditandai adanya kerja sama ekonomi. Fungi keluarga adalah berkembang biak, mensosialisasikan atau mendidik anak, menolong, melindungi atau merawat orang – orang tua. Deferensi peranan ialah fungsi soladiritas, alokasi ekonomi, alokasi kekuasaan, alokasi integrasi (sosialisasi), dan ekspresi atau mnyatakan diri. Kesemuanya atas pertimbaangan umur, perbedaan seks, generasi, perbedaan posisi ekonomi, dan pembagian kekuasaan. Bentuk keluarga terdiri dari seorang suami, seorang istri, dan anak – anak yang biasanya tinggal dalam satu rumah yang sama (disebut keluarga inti). Secara resmi biasanya selalu terbentuk oleh adanya hubungan perkawinan.
 
Namun, ada juga keluarga inti yang terbentuk tidak didahului oleh perkawinan. Misalnya suatu keluarga inti dapat terbentuk karena seorang laki – laki dan seorang perempuan mengadakan hubungan kelamin secara permanen tanpa melalui suatu akad nikah dan melahirkan keturunan – keturunannya. Keluarga seperti ini tinggal bersama anak – anaknya dalam satu rumah tangga dan membentuk suatu kesatuan sosial. Kalaupun keberadaannya didasarkan pada adat dan budaya tidak derestui oleh masyarakat. Hubungan perkawinan seperti ini dinamakan perkawinan baku piara atau kumpul kebo. Keluarga inti seperti ini dapat dedefenisikan sebagai suatu keluarga, secara permanen tinggal sebagai suami istri dan anak – anak mereka, namun berdasarkan adat dan budaya secara umum tidak selamanya dapat dibenarkan. 

Dalam kenyataannya ada sejumlah masyarakat yang keluarga intinya tidak lengkap, karena tidak adanya suami atau istri yang hidup bersama dalam satu rumah tangga. Dalam keluarga yang tidak lengkap ini, suamilah yang biasanya tidak hidup dalam keluarga tersebut. Misalnya orang ashanti, yaitu suatu suku bangsa yang hidup di Ghana. Di Afrika berlaku suatu aturan berkenaan tempat tinggal setelah perkawinan berlangsung, dimana suami dan istri masing-masing tinggal di keluarganya dan anak-anak mereka tinggal bersama ibunya. 

Ada juga keluarga inti yang tidak lengkap karena alasan ekonomi, seperti yang ditemukan oleh Santoso (1985), dalam studinya mengenai keluarga-keluarga yang hidup di desa Cibuaya Kabupaten Krawan. Dalam studi tersebut Santoso menemukan sebagian besar suami telah meninggalkan istri dan anak-anaknya untuk jangka waktu yang cukup lama untuk bekerja di kota Jakarta atau kota-kota lainnya untuk memperoleh penghasilan yang lebih besar dibandingkan tinggal di desanya, bahkan ada suami pergi ke negeri lain untuk mencari pekerjaan.

Di dalam masyarakat terdapat juga keluarga-keluarga yang tidak hanya terdiri atas satu suami atau istri, namun juga suami lebih dari satu istri. Keluara semacam ini terjadi karena diizinkan oleh adat yang disebut poligami. Jadi, poligami suatu keluarga yang terdiri dari satu suami dan lebih dari satu istri, hal ini yang banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan keluarga yang terdiri dari beberapa suami satu istri disebut poliyandri.

Menurut Suparlan (1982), hanya ditemukan hal ini pada suku Mayar yang terdapat di India. Suatu keluarga inti dapat menjadi keluarga luas (extended family), karena adanya tambahan anggota keluarga dari keluarga lain. Baik sekerabat maupun tidak, secara bersama-sama hidup dalam keluarga inti. Orang – orang yang sekerabat biasanya berasal dari pihak suami maupun dari pihak istri. Sedngkan orang luar yang melengkapi keluarga luas adalah pembantu dan buruh-buruh yang tinggal bersama majikannya.

Keluarga sebagai kelompok pertama, yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung terhadap perkembangan kepribadiannya, misalnya:

1.    Keluarga hendaknya selalu menjaga dan memperhatikan cara pandang individu terhadap kebutuhan pokok, baik yang bersifat organik maupun psikis, sehingga cara pemenuhan kebutuhan dapat berjalan sesuai dengan porsi dan batas-batas tertentu
2.    Mempersiapkan segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan. Artinya keluargalah yang mempunyai tanggung jawab moral pada usaha untuk mengupayakan pendidikan dan menjadikan individu menjadi orang terdidik.
3.    Membina individu dengan cara mengamati kecenderungan individu. Hasil kegiatan tersebut dapat dijadikan bahan pengembagan potensi yang ada.
Keluarga adalah model masyarakat yang menjadi acuan untuk ditiru dan juga mejadi kebanggaan masyarakat.

C.  Kekerabatan
Seseorang “ego” yaitu istilah yang digunakan dalam mewujudkan seseorang sebagai pusat pertalian darah dalam suatu hubungan dengan seseorng atau sejumlah orang lain. Ego dianggap sebagai kerabat oleh seseorang yang lain, karena orang tersebut masih satu keturunan atau mempunyai hubungan darah dengan ego. Walaupun orang tersebut tempatnya berjauhan dengan tempat tinggal ego bahkan belum pernah bertemu, namun tetap sebagai satu kerabat. 

Ketentuan-ketentuan siapa saja yag terdapat kerabat ego dibuat berdasarkan atas sistem kerabatan yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan dimana ego salah seorang warganya. Sistem kekerabatan adalah serangkaian aturan-aturan yng mengatur penggolongan orang-orang yang sekerabat, suatu sistem yang membedakan antara yang masuk anggota kerabat dengan yang bukan kerabat. Di samping itu juga melibatkan adanya berbagai tingkatan hak dan kewajiban di antara mereka yang satu kerabat. 

Istilah kekerabatan yang digunakan untuk menunjukkan identitas dan status para anggota kekerabatan berdasarkan penggolongan dan kedudukannya dalam kekerabatan masing-masing ego. Misalnya seorang anak orang bugis harus menyebut saudara laki-laki ayah atau ibunya dengan “amaure” atau “purina” (paman), saudara perempuan ayah atau ibu dengan “inaure” atau “purina” (bibi), kepada ayahnya dipanggil “ambo” atau “rnangge” kepada ibunya dipanggil “indo” atau “ammna” dan seterusnya.
  

      D. Peranan Kekerabatan 
Setiap masyarakat yang mempunyai identitas tertentu karena digolongkan dalam suatu kedudukan menurut istilah kekerabatan yang berlaku diharapkan untuk menunjukkan kelakuan atau tindakan-tindakan tertentu sesuai dengan identitasnya. Misalnya peranan seorang ayah berbeda dengan peranan seorang ibu kepada anaknya. Dalam berbagai hubungan sosial di antara sesama kerabat, terjadi pula peranan yang serasi dan formal atau resmi. Hal ini merupakan sikap yang diharapkan untuk diwujudkan oleh orang yang bersangkutan berdasarkan atas aturan yang ada dalam sistem kekerabatan. Misalnya hubungan antara menantu perempuan dengan mertua laki-laki harus ada batas, tidak boleh seperti hubungan suami istri. Bahkan suatu masyarakat seperti orang Ghana di India terdapat hubungan pengingdaran. Di mana seorang perempuan harus menutupi mukanya dengan kain atau kerudung apabila bertemu dengan mertua laki-lakinya.

Kekerabatan juga merupakan landasan dalam membentuk satuan-satuan sosial atau kelompok-kelompok, di mana orang yang sekerabat cenderung memisahkan diri dengan orang yang tidak sekerabat. Satuan kekerabatan yang terkecil adalah keluarga. Keturunan yang merupakan buah dari perkawinan adalah sejumlah orang yang dapat dihubungkan satu sama lainnya melalui hubungan darah yang bersumber dari orang tua atau leluhur yang sama. Orang yang satu keturunan tersebut digolongkan sebagai kesatuan kelompok yang sekerabat.

Pada dasarnya ada tiga sistem kekerabatan yang masing-masing mempunyai aturan kekerabatan yang berbeda dengan penggolongan-penggolongan satu keturuanan dan yang bukan satu keturunan. Aturan tersebut yaitu bilateral, matrilineal, dan fatrilineal.

Sistem yang dimiliki suku Jawa merupakan sistem kekerabatan bilateral dengan sistem kekerabatan yang dimiliki oleh suku Sunda. Di mana keduanya menganggap bahwa garis keturunan yang ditarik leluhur baik dari ayah maupun ibu adalah sama dan satu keturunan. Sedangkan suku Batak memiliki sistem kekerabatan yang bersifat fatrilineal. Keturunan dari pihak leluhur yang melalui pihak ayah, atau laki-laki sajalah yang dianggap sebagai kerabat seketurunan. Sedangkan pada suku Minangkabau mempunyai sistem kekerabatan yang Matrilineal yaitu keturunan dari pihak ibu sajalah yang dianggap sebagai satu kerabat atau satu keturunan.

Tidak selamanya seseorang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dianggap orang luar dari suatu kelompok, sebab ada juga orang asing yang menjadi warga atau bagian dari suatu kelompok kekerabatan tersebut. Hal ini terjadi karena proses pengadopsian yang mengakui bahwa orang asing tersebut telah sah dianggap sebagai warga kelompok kekerabatan bersangkutan. Contoh, perkawinan seorang wanita Jawa dengan pria Batak, dilakukan dengan terlebih dahulu akan diangkat sebagai warga dari salah satu marga tersebut walaupun secara hubungan darah yang nyata perempuan tersebut bukanlah kekerabatan dari marga yang bersangkutan. Klan atau marga adalah kelompok kekerabatan yang berdasarkan asas keturunan melalui garis keturunan pihak laki-laki atau pihak perempuan yang bersumber pada leluhur. Di kota-kota besar Indonesia dewasa ini, kelompok-kelompok kerabat atau marga tersebut saling bekerja sama mengatasi berbagai masalah. Gejala seperti ini diwujudkan juga di tempat-tempat asal mereka, walaupun jauh dari tempat asal mereka dan tidak saling mengenal. 
 
Daftar Pustaka

Arifin, Zainal. 2012.”Ilmu Sosial Budaya Dasar”. Makassar: Anugrah Mandiri.




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel